MenaraToday.Com – Cianjur :
Jelang pemilihan
Kepala Desa periode 2020/2026 di Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan,
hingga saat ini Jum'at (13/12/2019), masih tampak sepi. Dimana Kandidat Calon
Kepala Desa Naringgul yang hendak mendaftar dalam pemilihan Pilkades nanti
belum kelihatan.
Pantauan di lapangan,
Panitia Pilkades Naringgul mengatakan, baru dua kandidat Bakal Calon Kades,
yang sudah mendaftar dengan persyaratan yang lengkap. Kendati demikian pihak
penyelenggara Pilkades tidak merasa khawatir akan tidak adanya balon kades
tersebut, karena masih ada batas waktu pendaftaran hingga tanggal 14 Desember
2019,
Ketua panitia
Pilkades Naringgul Dibyo S, mengatakan, untuk Bakal Calon Kepala Desa Naringgul,
panitia baru menerima dua kandidat bacalon yang sudah mendaftar dan melengkapi
persyaratannya.
"Dua kandidat Bacalon
Kades Naringgul yang sudah mendaftar dan melengkapi persyaratannya, adalah Amar
Suherlan Dan Agus Yulianto S. Karena masih ada sisa waktu satu hari lagi, kami
selaku pihak panitia masih menunggu Bacalon Kades lainnya. Rencananya untuk
menunggu pendaftaran panitia akan begadang sampai besok malam," ujar Dibyo
saat dihubungi via telepon seluler.
Lanjut Dibyo, apabila
pada hari Sabtu (14/12/019) besok pukul 23.00 WIB, tidak ada lagi bakal calon
yang mendaftar, maka pihak panitia akan menutup pendaftaran.
" Ya, tentunya
kami hanya merujuk pada panduan dari Peraturan Bupati (Perbub) Cianjur, Nomoer
42 tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2015,
tentang petunjuk pelaksanaan Perda Cianjur Nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan
kepala Desa Serentak saja," katanya.
Sebelumnya pihak
panitia memang sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, prihal berbagai
tahapan-tahapan Pilkades Serentak tersebut. Kendati demikian, pada hari Jum'at
(13/12/2019), panitia penyelenggara Pilkades Serentak di Desa Naringgul, baru
menerima bacalon sebanyak dua orang yang sudah memenuhi persyaratan dan mendaftar
dan untuk segi keamanannya, pihak penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan
BPD Naringgul dan unsur Muspika Naringgul. (SN).