MenaraToday.Com – Cianjur :
Deni
munawar salah satu peserta yang hendak mengikuti Pilkades Serentak 2020 di Desa
Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Merasakan ada kejanggalan dalam hal
pendaftaran Bacalon Kades. Karena menurutnya apa yang disampaikan panitia
penyelenggara di desa tersebut, sangatlah tidak rasional.
"Bagaimana tidak pak
(*red), terlalu dini mereka bermain, misalnya saja untuk e-ktp, KK dan akte,
awalnya tidak harus di legalisir, tapi setelah didatangi mereka menyatakan harus
dilegalisir, sementara Disdukcapil hari Sabtu kan libur," kata Deni, Rabu
(81/12/2019).
Lanjutnya,
kalau seperti itu bagaiamana kita bisa mengurus dokumen kelengkapan calon,
apalagi limit waktu penyerahan berkas, harus disampaikan paling lambat hari
Sabtu (14/12/2019) pukul 24.00 WIB, kalau tidak dinyatak gugur,'ironis bukan'.
"Seumpama
masih ada tenggang waktu untuk menyelesaikan persyaratan calon, mungkin masih
ada harapan. Sampai saat ini saya masih menunggu kejelasannya bagaimana,"
tambahnya.
Menyikapi
hal tersebut Ketua cabang DPC PPMI Kabupaten Cianjur Fahmi menjelaskan,
pihaknya mengaku kecewa dan prihatin, terkait adanya pesta demokrasi kali ini,
yang dimana pemerintah tidak ikut andil memfasilitasi para Bacalon Pilkades.
Sehingga Bacalon harus mengurus dokumen persyaratannya sendiri.
"Dalam
hal ini, pemerintah harus berperan serta membantu Bacalon Kades, dalam
melengkapi dokumen persyaratan
untuk ikut berkompetisi di pesta
demokrasi Pilkades Serentak," kata Fahmi.
Lanjutnya,
kami mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu memfasilitasi Bacalon, yang mana
selain daripada waktu, ada juga biaya untuk mengurus semua kelengkapan
administrasi syarat pencalonan kepala desa.
"Saya
tegaskan lagi, kami sangat prihatin dan kecewa, entah siapa yang menjadi oknum.
Apakah memang dari panitia atau pemerintah yang tidak menyediakan fasilitas
adanya pelayanan Satu Atap," ujar Fahmi.
Sementara
salah seorang panitia pelaksana Pilkades Sukasirna Anwar, mengatakan, pihaknya
jauh-jauh hari, sebetulnya bahkan satu bulan kebelakang sudah menyampaikan
informasi, tentang tahapan-tahapan Pilkades, termasuk cara mencalonkan diri
menjadi Bacalon pada saat sosialisasi.
"Sampai
hari Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 14.00 Wib kemarin, yang mendaftar sudah
ada tujuh calon, itu pun yang sudah lengkap persyaratannya baru satu orang.
Sementara sisanya, menurut informasi yang belum melengkapi hari ini akan
menyerahkan persyaratannya tersebut," kata Anwar saat ditemui diruang
kepanitiaan Pilkades Sukasirna.
Disinggung
mengenai kebijakan panitia mengenai keterlambatan penyerahan persyaratan calon.
Anwar menjawab, "panitia kan sudah mensosialikan bagaimana tahapan-tahapan
Pilkades, tapi memang ada beberapa hal yang datang belakangan, salah satunya
ada beberapa calon yang tidak kami perkirakan, kalau untuk yang disini sudah
disosialisasi. Jadi, bagi yang belum meyerahkan persyaratan dianggap gugur” jawab
Anwar. *(SN/AC).

