Miliki Sabu, Dedi Muliadi Di Gelandang Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang


MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan unit reskrim Polsek Sei Kepayang meringkus Dedi Maulidi (35), warga Dusun III Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai,  Asahan, Jumat (29/11/2019) sekira Pukul 22. 45 Wib di Daerah Nelput Dan IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham menyebutkan pelaku diringkus berkat adanya informasi warga terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Nelput Dan IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

"Mendapatkan laporan tersebut kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas melihat pelaku diteras warga, kemudian petugas melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku dan petugas menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan dan 1 buah kotak bekas kosmetik warna putih dan 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi skop, 1 buah plastik klip kosong ukuran besar dan 2 buah plastik kosong ukuran sedang serta 2 buah plastik kosong Ukuran kecil" ujar Zulham, Selasa (2/12/2019)

Zulham menambahkan saat diintrogasi, pelaku menyebutkan mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial ST dengan harga Rp. 200 ribu.

"Setelah kita introgasi dan menemukan barang bukti,  pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (Pudjie) 
Lebih baru Lebih lama