Plt Bupati Cianjur Kembalikan Formulir Pencalon Di Pendopo




MenaraToday.Com – Cianjur :

Dari sekian banyak Bacalon Bupati Cianjur periode 2020-2024, nampak ada yang berbeda dari Bacalon-bacalon yang lainnya. Ya, memang tak seperti kebanyakan Bacalon-bacalon yang lain. Bacalon yang satu ini, menyerahkannya (formulir pencalonan) ditempat dimana dirinya bekerja.


Diketahui H. Herman Suherman, menyerahkan berkas formulir tidak datang langsung ke Sekretariat Partai. Tetapi, Plt Bupati Cianjur ini, secara resmi menyerahkan berkas formulir pencalonannya di Pendopo, Senin (30/12/2019).

Saat ditemui awak media, Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur Partai yang dipilih H. herman Suherman, Jimmy Perkasa mengatakan, bahwa jajaran DPC PPP Kabupaten Cianjur, diundang langsung oleh H. Herman Suherman untuk datang ke Pendopo Cianjur. yang mana undangan tersebut adalah dalam rangka mengembalikan formulir, sebagai Calon Bupati (Cabup).

"Ya, tentunya ini akan menjadi pertanyaan besar, kenapa pengembalian formulir diserahkan di Pendopo, tidak di Skretariat kantor DPC PPP Kabupaten Cianjur. Hal itu, mungkin H. Herman Suherman terlalu sibuk. Tapi tidak menutup kemungkinan setelah ini, kan masih ada satu kewajiban/tahapan lagi," terangnya.

Menurut informasi, H. Herman Suherman, akan mengembalikan berkas Cagub dan persyaratan lainnya pada hari Sabtu (4/1/2020) ke skretariat DPC PPP Kabupaten Cianjur.

"H. Herman Suherman, menandatangani dan memberikan langsung kepada kami," ujar Jimmy Perkasa didamping Bendaharanya.

Perlu diketahui sampai saat ini, sejak pembukaan pendaftaran Cabup dan Cawabup selama kurang lebih dua bulan. Sudah tercatat ada 10 orang yang nantinya akan dibagi menjadi dua, lima orang sebagai cabup dan limanya lagi sebagai cawabup.

"Bisa jadi H. Herman Suherman, antara besok sampai dengan tanggal 5 Januari 2020, akan mengembalikan, dan menyusun mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup)nya, selain itu juga persyaratan normatifnya, barulah diberangkatkan sebagai calon, begitu," pungkasnya. (SN).

Lebih baru Lebih lama