Polres Cianjur Bongkar Prostitusi Di Kota Bunga, 4 Mucikari Dan 12 Wanita Diamankan


MenaraToday.Com - Cianjur :

Kepolisian Resor Cianjur menggelar pengungkapan kasus Traficking (tindak pidana perdagangan orang) yang digelar di halaman Mapolres setempat,  Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 16.15 Wib. 


Menurut Kapolres Cianjur AKBP. juang Andi Priyanto menyebutkan bahwa pihaknya telah meringkus 4 orang mucikari  yang melakukan praktek prostitusi di Kota Bunga 

 "Mucikari yang kita amankan ada empat yaitu berinisial F, A dan K atau jawer, dengan korban ada sekitar 12 orang. Korban-korban tersebut adalah satu (1) laki-laki dan 11 orang perempuan," katanya.

Adapun pasal yang akan denakan, adalah pasal 2 TPPO undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, yang mana hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal bisa 15 tahun dengan denda minimal Rp.  120 juta, maksimal dendanya 600 juta.

"Jadi setiap ada transaksi seksual,  mucikari mendapatkan keuntungan dengan menawarkan wanita-wanita kepada turis asal Timur Tengah yang diantar dengan menggunakan mobil pada pukul 01.00 Wib hingga pukul 4.00 Wib. Untuk tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan dimulao dari Rp.  1 juta hingga 1.5 juta dan itu tergantung kesepakatan.  Dan wanita yang kita amankan ini tidak ada yang berstatus anak di bawah umur" ujar Juang. 

Juang juga menambahkan dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.  2.5 juta,  12 unit HP dua unit mobil serta ATM dan kunci mobil.

"Untuk mengatasi masalah ini,  pihak kepolisian melakukan penyisiran lokasi yang didiga dijadikan sebagai tempat transaksi seksual di Kota Bunga dan kita akan membersihkan kawasan tersebut dari praktek prostitusi khususnya di Wilayah hukum Polres Cianjur. Untuk para mucikari akan kita pidanakan sedangkan para wanita korban dari para mucikari akan kita bawa ke Departemen Sosial di Sukabumi ujarnya sembari berharap agar di Cianjur memiliki Panti Sosial atau Depsos



Kapolres Cianjur juga menyebutkan mereka itu kucing-kucingan, kadang beroperasi kadang tidak khususnya dengan petugas, dan rata-rata mereka mencoba untuk mengelabui petugas malam-malam mereka berpura-pura membeli apa saja (modus), barulah setelah menjajakan jasa kepada para wisatawan.

"Yang jelas, ini karena masalah ekonomi, mereka mencari pekerjaan mungkin karena kebutuhannya tinggi, jadi mereka menjajakan diri," pungkasnya. (SN).
Lebih baru Lebih lama