Polres Lamtim Musnahkan 15.000 Botol Miras Dan 1.808 Liter Tuak


MenaraToday.Com - Lamtim :

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cempaka Kratau, Kamis (19/12/2019).


Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu  terdiri dari 15.000 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 1.808 liter minuman tradisional jenis tuak.

Dilanjutkan, Operasi Cempaka Krakatau 2019 merupakan agenda Kepolisian yang ditingkatkan. Itu, dalam rangka turut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

AKBP Wawan menambahkan,  untuk mengoptimalkan pelayanan Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru Polres Lamtim bersama institusi terkait untuk mengamankan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2020.

”Ini merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian, untuk ikut mewujudkan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, di Kabupaten Lampung Timur, dengan aman dan kondusif,” imbuhnya.
(ris).
Lebih baru Lebih lama