RSSA Malang Diduga Tak Serius Tangani Pasien, Pengidap Tumor Kulit ini Terabaikan



MenaraToday.Com - Malang :

Kasus yang menimpa mbah Bedjo, Kraton Gunung Kawi, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang seharusnya tidak bisa terjadi. Bila pihak rumah sakit, dokter dan pasien saling bersinergi.

Menurut keterangan, kakek lansia penyidap sakit tumor kulit ini diduga tidak mendapatkan haknya, sekian tahun berobat di RSSA, sekali pun tak mendapat kamar dan penanganan semestinya.

Eni, anak mbah Bedjo saat ditemui menaratoday.com ini menjelaskan jika pihak RSSA tak serius menangani ayahnya. Kala itu, hingga bertahun-tahun RSSA tak kunjung menyediakan kamar.

Menurut Eni, setiap bulannya mbah Bedjo sekalipun tanpa mendapatkan pengobatan. Bahkan sekalipun tidak pernah mendapat obat.

"Sejak saya mengandung anak pertama hingga punya anak 2, bapak saya tidak mendapatkan kamar. Katanya kamarnya penuh dan sekalipun bapak tak pernah dikasih obat," ujar Eni, Minggu (16/12/2019).

Lantaran kondisi mbah Bedjo yang tak terurus oleh pihak RSSA, keluarga pun memutuskan untuk tidak membawanya. Sebab disisi lain, biaya untuk operasional juga tak sedikit.

Pihak keluarga pun hingga saat ini merasa kecewa, dengan rintihan air mata, ibu dua anak itu menyebut jika sakit yang dialami ayah nya semakin parah.

"Selama ini belum pernah ditangani rumah sakit sama sekali, cuma di foto aja sampai saya putus asa. Ke RSSA ya cuma di scan dan diambil sampel darahnya saja," keluhnya sembari menangis.

Ditempat terpisah, sejumlah relawan yang tergabung dalam gabungan komunitas menyayangkan hal tersebut. Bahkan tak sedikitnya, mereka menganggap rumah sakit tidak berlaku bagi kalangan miskin.

"Andai ber uang, tak perlu menunggu besok. Saat itupun pasien langsung mendapat penanganan cepat. Tapi sayangnya tidak berlaku untuk warga miskin. Padahal setiap manusia berhak mendapat hak nya seperti yang diatur peraturan HAM," ungkap sejumlah relawan di Malang Raya.

Hingga detik ini pun, mereka berharap agar pihak RSSA maupun RS lainnya melayani setiap pasien yang memiliki hak tanpa memandang materi.

"Rs ini kan definisinya pelayanan kesehatan, menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Kalau tidak berjalan sesuai tupoksinya, tutup saja percuma toh," tandasnya. (Sofyan/Yasin)
Lebih baru Lebih lama