Beny Saragih Tuding JR Saragih Lupa


MenaraToday.Com - Simalungun :

Kegiatan pembangunan saluran irigasi yang gagal pada APBN TA.2018 di DI Bahbulawan senilai Rp. 5 miliar, menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya kegiatan tersebut telah di sampaikan dinas PUPR melalui bidang pengolahan sumberdaya air pada musrembang Nagori TA.2018, namun hingga sampai saat ini TA.2020 tidak juga dikerjakan.

Dan kegiatan tersebut juga pada TA.2018 telah masuk dalam lembaga kebijakan pengadaan barang/Jasa pemerintah dengan kode RUP (Rencana umum pengadaan) 14917089, namun diduga ada perubahan dalam sumber dana yang sebelumnya APBN yang saat ini saat di cek menaratoday.com APBD.

Hal itu juga saat di konfirmasi JR Saragih pada kunjungan kerjanya di Nagori Sigodang barat 20/1/2020 berdalih bahwa hal tersebut tidak diketahuinya dan berterimakasih atas informasinya supaya bisa ditindak lanjutin nanti pada dinas terkait dan dicek.

Namun bertolak belakang dengan keterangan Beny Saragih yang merupakan kepala dinas PUPR kabupaten Simalungun dan pada TA.2018 kegiatan tersebut berada dibawahnya dengan bidang pengolahan sumber daya air, "oh kenapa itu, ahh itu, mungkin dia (Bupati simalungun) lupa kali, bupati tau terkait kegagalan itu" Jelas Beny Saragih saat ditemui dilingkungan kantor DPRD Simalungun yang lagi mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD komisi II. (R1/red)
Lebih baru Lebih lama