MenaraToday.Com - Banyuwangi :
Diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan Arif Hidayat (25) warga Dusun Simbar I RT. 01 RW. IV Desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kini diamankan di Mapolsek Cluring, Kamis (16/01/2020) kemarin.
Korban Ahmad Dini (58) yang tak lain adalah seorang tetangga dekat tersangka.
Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias,SH kepada Menaratoday.com mengatakan. kejadian itu berawal saat korban dengan tersangka terjadi cek - cok, pada saat adu mulut perkataan korban saat itu membuat tersangka merasa tersinggung sehingga tersangka marah kemudian mengambil 2 ( dua ) bilah clurit yang berada dalam almari kemudian dibacokan ke arah korban sehingga korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung.
"Tidak puas membacok korban karena menahan masih emosi atas perkataan tersebut, selanjutya nya tersangka masuk kedalam rumah membanting dan memukul TV milik korban sehingga TV tersebut tidak bisa di gunakan kembali/rusak. Saat petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), tersangka menyerahkan diri selanjutnya diamankan guna proses lebih lanjut " jelas Iptu Bejo Madrias.
"Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan Barang Bukti ( BB ) 2 bilah clurit,1 TV merk panasonic dan sebuah baju milik korban bekas bercak darah. Ancaman kepada Pelaku pasal 351 (1) KUHP. Yo 406 (1) KUHP " imbuh Kapolsek Cluring. ( S.Rifai )