GMKI Pematangsiantar-Simalungun Kecam Pernyataan Ketua KNPI Siantar


MenaraToday.Com - Simalungun :

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun bereaksi dengan mengecam pernyataan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Pematangsiantar, Ilal Mahdi Nasution perihal pernyataannya meminta evaluasi izin penyelenggaraan pesta Imlek Fair Pematangsiantar yang dimuat dalam pemberitaan media beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, S.Th, didampingi Gading S, salah seorang kader GMKI mengatakan pernyataan-pernyataan Ilal yang di publish ke media dalam pemberitaan tersebut adalah amat tidak patut terucap dari Ilal yang mengatasnamakan wadah organisasi KNPI dimana GMKI juga terhimpun di dalam nya.

"Dia mengatakan kalau acara Imlek Fair menyebabkan macet akan memancing umpatan-umpatan dari umat agama lainnya, ini provokasi. Yang terganggu itu masyarakat umum, tidak ada hubungannya bawa-bawa umat beragama, Ujar May Luther Dewanto Sinaga, S.Th, selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.

Luther menilai bahwa pernyataan tersebut akan memberikan kesan buruk kepada pihak yang akan menyelenggarakan Imlek Fair, dia juga menambahkan justru seharusnya KNPI sebagai wadah berhimpun nya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terdiri dari berbagai latar belakang yang Plural memfasilitasi agar penyelenggaraan Imlek Fair dapat berjalan tertib bukan malah mengandaikan yang buruk apalagi sekadar "berkicau" di media.

"Harusnya membantu pengalihan arus , bukan malah sekadar bercakap tanpa perbuatan." ujar Luther kesal.

Selain itu Luther juga menilai bahwa pernyataan Ilal lainnya yang meminta agar umat beragama baiknya merayakan cukup dirumah Ibadahnya saja tanpa perlu memakai jalan raya adalah bukti bahwa Ilal tak mengerti toleransi.

"Contoh di Siantar ini biasa orang menutup jalan untuk acara adat (sesuai budaya masing-masing) di depan rumahnya, justru dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub) lagi, itulah toleransi. Sementara Imek Fair ini acara tahunan sesuai Budaya nya yang sudah memiliki persiapan, tentunya mereka sudah paham bagaimana supaya diberi izin serta tidak merugikan masyarakat umum." ujar Luther yang mencontohkan banyak perayaan hari raya agama dan budaya lainnya yang menggunakan jalan tapi dapat diterima berbagai pihak.

Sementara itu, Andre Sinaga selaku Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyinggung tentang kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang, menurutnya setiap pihak seharusnya bertenggang rasa terhadap umat beragama yang merayakan hari raya, baik itu hari raya keagamaan maupun kebudayaan.

"Jadi omong kosong kota Pematangsiantar yang dikatakan salah satu kota toleransi tapi untuk acara keagamaan saja kita tidak dapat bertenggang rasa." Ungkap Luther sembari mengatakan bahwa perayaan Imlek Fair sudah berlangsung beberapa tahun di Kota Pematangsiantar.

Untuk itu, Luther menegaskan bahwa GMKI Pematangsiantar-Simalungun akan terus mendukung perayaan keagamaan sebagai wujud berekspresi para pemeluk agama yang dijamin oleh UU dan dilaksanakan sesuai izin dari pemerintahan yang berlaku.

"Bila diperlukan untuk mengantisipasi terganggunya kepentingan umum karna penyelenggaraan acara keagamaan maka kami siap untuk menurunkan sukarelawan kami guna membantu." ujar Luther mengakhiri sembari menyampaikan Selamat  Tahun Baru Masehi dan Selamat Menyambut Tahun Baru Imlek kepada seluruh masyarakat kota Pematangsiantar.(R1/red)
Lebih baru Lebih lama