Jadi Jurtul Judi Togel, Hasima Simanjuntak Di Giring Ke Mapolsek Kota


MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Satreskrim Polsek Kota Kisaran kembali meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) atas nama Hasima Simanjuntak (45) warga Jalan Rajawali Kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur,  Asahan, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 22.00 Wib di Pujasera jalan Rivai Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat,  Asahan. 

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe menyebutkan tim opsnal unit reskrim Polsek Kota Kisaean mendapatkan informasi bahwa di Jalan Ahmad Rifa'i tepatnya di Billyard Pujasera ada seorang  yang menjadi penulis judi togel. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut ada seorang jurtul yang menerima pesananan tebakan angka jenis togel.  Berdasarkan informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan langsung masuk kedalam Pujasera dan mengamankan pelaku Hasima Simanjuntak beserta barang bukti handphone merk Nokia 105 warna hitam berisi angka tebakan togel,  6 lembar kertas kupaon bertuliskan angka tebakan, 2 blok notes kosong, 1 buah buku tafsir  mimpi, 1 pulpen merk cenco transparan dan uang tunai Rp 88.000., dan dari interogasi yang kita lakukan pelak menyebutkan dirinya hanya sebagai penulis togel yang menyetor kepada seseorang bermarga Sinaga dengan mendapatkan hasil 20 persen dari pemasang togel" ujar Arbin

Lebih lanjut Arbin menambahkan setelah menginterogasi pelaku,  selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Kota untuk proses lebih lanjut. 

"Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 303 tentang perjudian.  Dan untuk masalah judi merupakan atensi Kapolri dan Kapolda selain narkoba jadi kita tetap komitmen memerangi Judi dan Narkoba" jelasnya.  (Nunk) 
Lebih baru Lebih lama