MenaraToday.Com - Padangsidempuan :
Polres Padangsidempuan berhasil. Menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame V Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan.
"Benar, kita telah meringkus Mhd. Syawal Daulay (35) warga Jalan Kenari Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidempuam Utara Kota Padangsidempuan" ujar Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP CJ. Panjaitan, Minggu (26/1/2020).
Lebih lanjut Hilman menyebutkan pelaku diringkus berkat adanya informasi warga bahwa di Jalan Alboin Hutabarat Gg Dame V Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidempuam Utara Kota Padangsidempuan sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut personil Opsnal langsung menuju TKP dan mwlakukan penyelidikan dan melihat pelaku. Tak ingin buruannya kabur pelaku langsung mengamankan pelaku
"Saat kita ringkus kita menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kertas nasi berisi narkotika jenis ganja, 2 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah mancis. Kemudian tersangka kita bawa ke Mapolres Padangaidempuan guna penyelidikan lebih lanjut. (Ucok Siregar)