KPUD Buka Penerimaan Tenga Tekhnis Pilcabup dan Cawabup Banyuwangi


MenaraToday.com - Banyuwangi :

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Banyuwangi membuka penerimaan tenaga tehnis/tenaga pendukung pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun anggaran 2020,

menurut pengumuman Nomor  O5/SDM.02.1-Pu/3510/Sek-Kab/I/2020 pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 3 Januari sampai tanggal 7 januari 2020. Penerimaan ini termaktub dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 320/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/XII/2019 Perubahan tentang atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 298/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni  mengatakan, pembukaan pendaftaran penerimaan tenaga tehnis  memberikan kesempatan kepada Putra Putri terbaik untuk menjadi Tenaga Teknis/ Tenaga Pendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, dengan persyaratan dan kualifikas, Persyaratan yakni :

1. Pria/Wanita, minimal berusia 20 Tahun;
2. WNI ( berdomisili di wilayah Kabupaten Banyuwangi);
3. Minimal berijazah SMA/ sederajat;
4. Menandatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:
a) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya 5 Tahun;
b) Bersedia bekerja penuh waktu dan bekerja di hari libur/tanggal merah /libur nasional;
c) Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi manapun;
d) Tidak sedang menjalani Pendidikan pada jenjang apapun;
e) Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak
kerja; Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak;
g) Tidak terikat perkawinan dengan Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyuwangi.

Kualifikasi:
1. Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point)
2. Diutamakan mampu mengoprasikan Corel Draw/ Photo Shop;
3. Diutamakan menguasai Jurnalistik.

Prosedur Pendaftaran Dokumen Pendaftaran terdiri dari:

1. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani di atas materai 6.000 ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Banyuwangi;
2. Surat Pernyataan untuk persyaratan dengan format terlampir;
3. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae Lengkap;
4. Fotocopy ljazah dilegalisir;
5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP);
6. Pas Photo ukuran 4x6 terbaru 3 lembar;
7. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas/ dokter Pemerintah apabila sudah diterima menjadi tenaga pendukung;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), apabila sudah diterima menjadi tenaga pendukung. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf A, dibuat rangkap 2
B, (dua) dimasukkan dalam amplop tertutup dan diberi nama pelamar dan dikirim langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi jalan KH. Agus Salim No.07 Banyuwangi, pada hari kerja ( Pukul : 08.00 – 16.00 WIB );

C. Jumlah Tenaga Pendukung yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten
Banyuwangi sebanyak 10 (sepuluh) orang.

"Pendaftaran tenaga tehnis KPU Banyuwangi ini, dibuka mulai tanggal 3 Januari hingga 7 Januari 2020," kata ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni. ( S.Rifai )
Lebih baru Lebih lama