Polres Batubara Musnahkan 1.6 Kg Sabu-Sabu


MenaraToday.Com - Batubara :

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.678,98 gram, di halaman Mako Polres Batu Bara, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, pada hari Senin (13/1/2020) sekitar jam 10.00 wib.


Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, kemudian sabu-sabu yang telah larut dengan air panas tersebut dibuang ke dalam lubang septic tank yang sudah disiapkan.

Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH, MH pada kesempatan tersebut menjelaskan, sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 2 kasus narkoba akhir tahun 2019 lalu.

Pertama, pada hari Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi, di Dusun XI, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, petugas berhasil menyita 3 paket sabu-sabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang, dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 gram.

Selanjutnya sabu seberat 51 gram. dibawa ke Lab Forensik Poldasu guna pemeriksaan lab.

Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/2020) di Hotel Arkemo, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pada saat penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing M. Syafril Nst (37) warga Lingkungan III, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI, Desa Sei Suka Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus besar Shabu seberat 1000 gram (1 Kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guangyiwan.

Dari sabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 grm diambil guna pemeriksaan lab di Lab forensik Poldasu.

Dengan demikian Shabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 gram (1,678 Kg).

“Kita harapkan kerjasamanya dan koordinasinya kepada seluruh masyarakat Batu Bara agar sama-sama untuk memberantas narkoba. Tanpa adanya dukungan seluruh pihak, sepertinya kami tidak mampu. Dengan keterbatasan personel dan luas wilayah yang cukup luas,” jelas Kapolres.

Pemusnahan barang haram tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Kepala BNN Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batu Bara diwakili David SH, Waka Polres Batu Bara Kompol A. Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP H.B. Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor Ipda Hafiz. (Dwi)
Lebih baru Lebih lama