Sat Reskrim Polres Batu Bara Tangkap 3 Bandar Judi Togel


MenaraToday.Com - Batubara : 

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata menggelar Press Release terkait penangkapan 3 orang bandar judi togel. Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Sat Reskrim Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu (15/1/2020) sekitar jam 16.00 wib.

Tiga bandar judi togel masing-masing AP als Anton (52), warga Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, JS (31), warga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, serta MFM als Martin (39), warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador Batu Bara.

Orang nomor satu di Polres Batu Bara tersebut menjelaskan judi dan narkoba adalah ancaman besar bagi kita semua.

"Kasus perjudian dan narkoba saat ini menjadi atensi Kapolda Sumut, karena dengan judi dan narkoba ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda kita. Kemarin kita sudah berhasil ungkap jaringan narkoba dan memusnahkan barang buktinya. Alhamdulillah hari ini kita juga telah berhasil amankan 3 pelaku perjudian," jelasnya.

Lanjut Kapolres, aksi bandar togel tersebut dalam melayani orang yang ingin memesan angka dapat melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp.

"Jadi mereka ini modusnya melayani orang pesan togel tersebut lewat SMS atau WhatsApp. Atau bisa juga langsung datang kepada pelaku seperti ini angka yang ditulis dikertas rokok ini," ujarnya sambil menunjukkan barang bukti tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi judi dan narkoba, karena itu adalah musuh kita bersama. (Dwi)
Lebih baru Lebih lama