Teruskan Intruksi Kapolda, Polres Tebing Tinggi Berantas Judi Togel dan KIM


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Instruksi Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin agar memberantas judi Togel/KIM disemua jajaran Polda Sumatera Utara berjalan di Wilkum (Wilayah Hukum) Polres Tebing Tinggi.


Seperti di Wilkum Polsek Sipispis, Unit Reskrim Polsek Sipispis Resort Tebing Tinggi berhasil dalam pengungkapan yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis KIM/Martabe, Pada Senin (13/1/2020) Pukul 22:30 WIB di Dusun V, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pelaku yang diamankan bernama Mangatur Silitonga Alias Pak Charles (59) Warga Desa Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Sergai.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku tersebut diamankan beserta barang bukti, 2 Buah buku tafsir mimpi, 1 Buah blok notes yang bertuliskan angka tebakan judi jenis KIM, 3 Buah blok notes, 4 Lembar karbon berwarna hitam, 2 Lembar rekapan angka - angka judi yang keluar KIM dan Togel setiap putarannya, 2 Buah pulpen, 1 Tas sandang dan Uang Tunai.

Kepada MenaraToday.Com, Rabu (15/1/2020) Kapolsek Sipispis, Iptu Bringin Jaya membenarkan telah melakukan pengungkapan  Perjudian jenis Togel dan KIM tersebut.

"Kami mendapat informasi dari Masyarakat adanya Permainan Judi jenis KIM di Desa Simalas, Kemudian Kanit Reskrim Aiptu NJ.Silalahi bersama anggota/personil langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan kini sedang dalam proses hukum selanjutnya" Jelas Kapolsek.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama