MenaraToday.Com - Surabaya :
Warga meminta agar lahan Fasum yang diserah terimakan oleh Pemko Surabaya yang dulu sempat disewakan untuk lahan usaha Taksi Metro kembali di fungsikan.
“Itu masih ada sekitar 3.000 meter persegi, warga itu butuhnya adalah Gedung Serba Guna, dan lain sebagainya, jadi kami berharap agar Fasum tersebut dapat di fungsikan dan warga pembeli rumah YKP di tahun 1990 - an tidak di rugikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemko Surabaya yang juga Ketua PT.YKP Maria Theresia Eka Rahayu menuturkan, data-data yang disampaikan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A sudah disesuaikan datanya dengan yang ada di Dinas Cipta Karya.
“Kalau misalnya warga berpendapat bahwa dulu pada saat membeli itu adalah FASUM warga, maka jika warga punya daya bukti yang kuat silahkan disampaikan dengan lapang dada” ujar dia. (Angga)