3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Giring Ke Mapolres Inhil


MenaraToday.Com - Inhil :

Satresnarkoba Polres Inhil membekuk 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau pada Minggu (9/2/2020).


"Benar, kita telah meringkus 3 laki-laki pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing berinisial RP (37) warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil,  Riau. RA (21) warga Kelurahan Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muara Jambi dan MD (20) warga Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Jambi dan dari para tersangka diamankan 11  paket kecil sabu, 1 set bong,  1 buah mancis dan 1 unit HP" ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba AKP Bachtuar dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (11/2/2020).

Kapolres juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat adanya informasi warga bahwa di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Berbekal informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan. 

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ucok dkk.  Kemudian dengan di dampingi Ketua RT dan RW setempat kita melakukan penggeledahan dan kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.  Kemudian ketiga pelaku kita boyong ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri. (Effrizal)
Lebih baru Lebih lama