MenaraToday.Com - Batanghari :
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali pertanyakan kasus dugaan tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh salah satu Oknum Guru PNS di kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari beberapa bulan lalu.
Hal tersebut di pertanyakan oleh salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari saat melakukan Hearing bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Menurut Camelia Puji Astuti, pihak PDK Batanghari telah melakukan kesalahan tentang beredarnya Surat perdamaian sepihak yang telah di tandatangani oleh pihak dinas.
” Kok beraninya pihak Dinas PDK menandatangani surat perdamaian sepihak, apakah korban sudah berdamai dengan terduga,” Kata Anggota Dewan dari Partai Demokrat.
Jika kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian secara resmi, lanjut Camelia, Surat tersebut harus ada tandatangan dari pihak korban.
” Yang ada tandatangannya kok malah Pihak Dinas PDK dan Terduga, berarti dinas PDK dan Oknum Guru yang berdamai, yang kami pertanyakan siapa sih sebenarnya oknum Guru tersebut kok begitu sakti sehingga dinas PDK begitu mudah menandatangani surat damai yang tidak jelas itu.” Tutpnya.
Sementara itu Adison yang juga anggota Komisi I DPRD batanghari juga meminta agar Dinas PDK Batanghari memberikan sangsi kepada Oknum Guru yang di duga melakukan Kekerasan kepada muridnya.
” Kami turun langsung dengan pihak Kecamatan mendatangi pihak korban. korban minta keadilan kok malah Dinas seenaknya menandatangani surat perdamaian sepihak tanpa ada perdamaian dari pihak korban. Seharusnya Dinas PDK tegas dan jangan pandang bulu bagi orang yang bersalah dan kami akan menggiring kasus ini sampai ke pusat jika tidak segera di selesikan dengan pihak korban.” Tutupnya.
Dari keterangan orang tua korban sendiri mengaku hingga saat ini pihaknya dan pihak oknum Guru tersebut belum melakukan perdamaian.
” Saya heran kenapa kok ada surat perdamaian sementara yang memukul anak saya sampai saat ini belum ada perdamaian dengan kami,” Kata Ibu korban melalui sambungan telepon genggamnya.
Ibu korban bilang, bahkan beberapa hari lalu Guru tersebut bilang Ke anak saya bahwa dirinya ( Oknum Guru-red ) Tidak bakalan bisa untuk menuntut apa lagi untuk melaporkan ke pihak dinas maupun penegak Hukum.
” Mana lah bisa keluargamu menuntut aku.” Ucap orang tua korban menirukan perkataan Oknum guru yang di lantunkan kepada Korban.(Tim)