Berhasil Ditangkap, Ini Driver Ojol Pencuri Laptop yang Viral di Sosmed



MenaraToday.Com - Malang :

Seorang driver ojek online, Edy Santoso (36) ditangkap polisi karena mencuri laptop. Edy melakukan aksinya setelah mengantar orderan di depan bengkel Jaya Prima AC Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 04.30 Wib. Saat itu pelaku mendapat orderan mengantar pesanan makanan dari konsumen.

Setelah konsumen meninggalkan driver ojol usai mengambil orderannya, pelaku melihat tas berisikan laptop yang kemudian dibawanya kabur.

"Kejadiannya tidak lama pasca konsumen usai mengambil pesanan," kata Iptu Supriyono dalam keterangannya, Rabu (26/2/2020).

Beruntung, dalam melakukan perbuatannya pelaku sempat terekam CCTV. Bahkan aksi pelaku yang merupakan warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Malang sempat viral di medsos.


"Dari rekaman CCTV langsung kita lakukan penyelidikan. Setelah kami menemukan identitas dan nomornya, pelaku langsung kita amankan di daerah Karanglo," ungkapnya.

Akibatnya, seorang driver ojol ini dijerat Pasal 362 KUHP. Selain membawa pelaku ke Mapolsek Singosari, barang bukti berupa tas beserta laptop hasil curiannya juga diamankan petugas. (Sofyan)

Lebih baru Lebih lama