Penjambret yang Meresahkan Warga di Singosari Ditangkap Polisi



MenaraToday.Com - Malang :

Penjambret handphone (HP) di kawasan Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Malang ditangkap polisi. Pelaku bisa tertangkap karena korbannya berteriak.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di setelah palang pintu perlintasan KA, Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Singosari. Kejadiannya, saat itu korban sedang memegang HP-nya.

"Tanpa disadari korban dihampiri oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan langsung mengambil handphone," kata Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2020).

Menurut Iptu Supriyono, usai merampas HP korban, pelaku langsung kabur dengan motor. Korban pun refleks teriak 'jambret' sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Singosari yang saat itu sedang patroli langsung melakukan pengejaran.

"Saat kejadian kami sedang melakukan patroli, kemudian ada teriakan jambret. Setelah kami hampiri korban, anggota melakukan pengejaran. Hasilnya di Jalan Kertanegara tepatnya didepan Bank BRI pelaku kita amankan," bebernya.

Pasca dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Singosari. Satu unit HP merk Samsung type A5 warna hitam dan sebilah pisau disita petugas sebagai barang bukti.

Sajam yang disita dari tangan pelaku, masih kata Supriyono, yakni digunakan oleh pelaku untuk menakut-nakuti korban dengan cara di acungkan.

Kini pelaku atas nama Rosidi, warga Desa Godong, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan harus meringkuk di jeruji besi. Rosidi terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama