Gaji Belum Di Bayar, PTT Pendidikan Mengeluh


MenaraToday.Com - Simalungun :

Berbagai peraturan dan tindakan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun saat ini menjadi perhatian di kalangan dunia pendidikan. Dimana diduga terdapat unsur penekanan yang merugikan pihak  PTT pendidikan (Pegawai Tidak Tetap) di Kabupaten Simalungun. 

Berbagai keluhan diucapkan para PTT Pendidikan di Simalungun. Salah satunya Debora Pane S.Pd yang mengaku sesuai SK Dinas Pendidikan di Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang pada Tahun 2019 lalu. 

"Semenjak di tugaskan di Sayur Matinggi pada tahun 2019 lalu, terhitung bulan Februari - Juli 2019 gaji saya belum dibayarkan oleh Dinas hingga bulan Agustus 2019. Pembayaran gaji terakhir pada bulan Januari dan mulai bulan Februari gaji saya belum di bayar.  Saya sudah pernah pertanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan, tapi sampai aaat ini belum mendapatkan jawaban bahkan gaji pun belum di bayar bang" Keluh Debora Pane. 

Terpisah Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Bangguak Sinaga melalui Staffnya Br. Tampubolon saat dikonfirmasi membebarjan bahwa memang gaji PTT belum di bayar dengan dalih adanya permasalahan dan tidak ada daftar hadirnya.  

"Itu memang belum dibayarkan, tapi saya tidak mau kalau direkam-rekam ya.  Itukan ada juganya surat pernyataan Debora pada bulan Maret yang salah satunya tidak melakukan tindakan perekaman setiap ada kegiatan dan itu SK nya ngapain kami cabut, karena kami membayar sesuai daftar hadirnya gajinya" cetus br Tampubolon.

Namun bertolak belakang pada pengakuan Debora Pane saat di konfirmasi pada (25/2/2020) melalui sambungan sellulernya.

"Aalnya memang pas Februari penerimaan SK ada seperti pengutipan, jadi saya merekamnya karena saya tidak terima  kalau ada pemungutan uang. Jadi mulai dari hari itulah, saya dilaporkan ke dinas. Dan terkait gaji saya pernah langsung ke dinas mengantarkan daftar hadir kerja mengajar serta SK saya pun baru diubah sesudah pindah ke SD sekarang bang" jelasnya.

Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun diharapkan dapat merealisasi gaji PTT pada TA.2019 yang masih belum dibayarkan, sehingga proses kerja para tenaga pendidik dapat maksimal dan terwujudnya kesejahteraan sosial untuk PTT. (R1/red)
Lebih baru Lebih lama