MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika gol 1 jenis ganja
Di Jalan Alboin hutabarat Gang Dame Ujung, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 17.15 Wib
"Benar kita mengamankan PH alias DAME (28) warga Jln. Alboin Hutabarat Gang dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dari tangan pelaku kami juga berhasil menyita sejumlah ganja," kata Kasat Narkoba, Polres Padangsidimpuan AKP CJ Panjaitan.
Menurut keterangan yang dipaparkan Kasubbag Humas, kronologi penangkapan berawal saat personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat Pemakaman Umum Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame Ujung sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis ganja.
"Kemudian personil melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap PH alias DAME dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka PH beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna diproses lanjut," tutup AKP CJ Panjaitan. (Ucok siregar)