Pemilihan BPD Desa Ujung Batu Jae Diduga Tidak Transparan


MenaraToday.Com - Paluta :

Bertepatan dengan agenda demokrasi desa pemilihan BPD Serentak di Kabupaten Padang Lawas Utara, Uan Haleluddin Dalimunthe S.H nyatakan prosesi pemilihan BPD di Desa Ujung Batu Jae, Kecamatan Ujung Batu, bertolak belakang dengan Permendagri dan terkesan demokrasi yang tertutup. 

Pada keterangan tertulisnya, Uan Haleluddin Dalimunthe sebagai pemuda peduli demokrasi ini menyatakan beberapa hal landasan tudingannya tersebut. 

“Bahwa, kepala Desa terututup dalam pemilihan panitia pelaksana pemilihan BPD, dan tidak sesuai dengan amanat Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)" ujar Uun

Selain itu, menurut Uan, pihaknya selaku masyarakat dan tokoh pemuda didesa terkait menyatakan selama ini belum pernah ada agenda sosialisasi oleh pihak terkait maupun dari panitia pemilihan BPD pada masyarakat Desa Ujung Batu Jae. 

"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat Desa Ujung Batu Jae Tau tentang adanya pemilihan BPD ini, pasalnya mulai dari proses pemilihan panitia saja kita tidak tau, bahkan sosialisasi tentang pemilihan BPD ini pun tidak ada sama sekali"

"Tiba - Tiba sudah terpilih 9 anggota BPD yang baru, saya pikir yang demikian ini merupakan kebohongan publik yang terencana dan terorganisir" katanya

"intinya tahapan proses pemilihan BPD di Desa Ujung Batu Jae di tahun 2020 tidak dijalankan sesuai amanah Undang Undang dan tidak terbuka kepada publik.  Kita berharap kepada bupati Padang lawas utara untuk segera mengambil sikap terhadap proses pemilihan BPD di Desa Ujung Batu Jae ini" ucap Uwan (Arman Hrp)
Lebih baru Lebih lama