MenaraToday.Com - Lampung Timur :
SPBU dengan nomor 24.341.07 di Simpang 4 Pugung Raharjo Kecamatan sekampung udik lampung timur Propinsi lampung.Di sinyalir ada penyimpangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU ini.
Melalui pesan singkat narasumber Al Rasid menerangkan bahwa ada permainan antara petugas SPBU dan Para Pembeli BBM dengan memakai gerigen. Menurut Ishak di komfirmasi via telp/handphone menerangkan bahwa mereka pembeli punya surat izin dari kapolsek.
"Setelah saya coba komfirmasi lagi ke kapolsek tidak membenarkan hal tersebut " terang Al Rasyid.
Sementara itu Kapolsek tidak mengakui pernah memberi izin . Itu Ishak mana ? Dan saya bilang itu pengurus SPBU, Kalau jenis pertalite bisa di beli dengan memakai gerigen tapi kalau jenis premium dan solar tidak bisa" tegas Kapolsek kepada saya tutup Al Rasyid (Efrizal).