Pihak Eksekutif Simalungun Usulkan 22 Propemda Ke Eksekutif


MenaraToday.com - Simalungun :

Di tahun kerja 2020, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengusulkan 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ke DPRD dengan judul yang sudah dibuat untuk dibahas bersama dan disahkan untuk dapat menjadi landasan hukum/ peraturan disetiap kebijakan kegiatan pemerintah maupun masyarakat Simalungun.

Namun hingga saat ini DPRD Simalungun belum terlihat tanda-tanda  untuk melakukan tindak lanjut pada 22 judul Ranperda yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah tersebut.

Menurut kepala bagian hukum (Kabaghukum) kabupaten Simalungun Franky Purba,SH propemperda tersebut diserahkan/ diusulkan dengan 22 judul  Ranperda pada DPRD. namun harus tetap menunggu DPRD untuk menindak lanjutinya dan duduk bersama untuk dapat dibahas dan di sahkan sehingga dapat diberlakukan.

"Promperda sudah kita usulkan pada DPRD bersama 22 judul Ranperda, termasuk3 ranperda wajib, yaitu tentang Laporan pertanggung jawaban anggaran 2019, perubahan APBD 2020 dan rencana APBD 2021. Tapi pemerintah masih menunggu pembahasan bersama DPRD untuk dapat disahkan dan diberlakukan" terang franky purba.

Dengan hal tersebut masyarakat kabupaten Simalungun berharap DPRD fokus dalam membahas Ranperda tersebut sehingga kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan adanya landasan hukum pasti dan dapat dipedomani peraturan daerah yang akan diberlakukan.(R1/red)
Lebih baru Lebih lama