Polres Rohil Gelar Kegiatan Sosialisasi ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan WBBM


 MenaraToday.Com - Rohil :

Kepolisian Resor Rokan Hilir mengelar Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM ( Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani ) Tahun 2020, Senin (10/2/2020)


Dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani) Polres Rokan Hilir Tahun 2020 yang dipimpin Oleh Ketua Tim Irbid 2 Itwasda Polda Riau AKBP Ahmad Mamora didampingi Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa, S.I.K., M.Si dan Kabag RBP Biro Rena Polda Riau AKBP Romel Hutagaol di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan oleh Tim
Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Riau Kompol Hepimas, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau Bripka Anggi Hanggara, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau Brigadir Arif Prasojo,SH, Ps. Paling 1 Urtuduan Subbag Dumasan Itwasda Polda Riau Pengtu Eko. S.

AKP Juliandi,SH menjelaskan bahwa Pada kegiatan Sosialisasi it di hadiriWakapolres Rohil, Kompol James Rajagukguk  S.I.K, Para Kabag Polres Rohil, Para Kasat/Sie Polres Rohil dan Urmin Sat/Sie Polres Rohil.

"Polres Rokan Hilir merupakan Peraih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Oleh Ombudsman tahun 2019 dengan perolehan Nilai  SKCK dengan Nilai 78,50. Permohonan Sim A Baru perorangan 72,50. Permohonan Sim C Baru perorangan 77,50. Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan Nilai 74,50 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nilai 80,50. Polres Rokan Hilir merupakan 1 dari 5 Satuan Kerja / Satuan Wilayah Polda Riau yang akan diajukan pada Tahun 2020 sebagai Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani setelah DITPOLAIRUD, Polres Kampar, Polres Kuansing dan Polres Siak" ujar Juliandi (Suwarno) 
Lebih baru Lebih lama