Maraknya praktek judi togel di Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabubg Barat, Provinsi Jambi meresahkan warga bahkan warga meminta agar APH mengambil tindakan.
"Sudah jelas diterangkan dalam pasal 303 KUHPidana bahwa sejenis judi togel yang dimainkan setiap hari dengan hadiah yang begitu besar, seribu rupiah bisa menjadi tujuh puluh ribu rupiah apabila tembus dua angka. Tiga ratus lima puluh ribu rupiah apabila tembus tiga angka. Dua juta lima ratus rupiah apabila tembus empat angka. Jika pasangan dengan nilai seribu rupiah.yang ditulis oleh inisial Dedi Toek yang akrab disapa sehari-hari" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Desa Merlung yang berdomisili di RT. 16, Dusun Kebun. Tukang tulis togel tersebut juga tantang pihak kepolisian, jika polisi berani datang kemari, aku tunggu mereka disini tempat saya, tantang nya. Senin siang (03/02/2020)
Keluhan warga sudah bertahun-tahun kini sudah dilaporkan oleh Jangcik penulis berita ini kepada Jhondri Robi/Ican sebagai Kepala Desa Merlung dua priode.
Kades mengatakan, kalau saya sudah menerima laporan dari warga, ya mau tidak mau itu harus di tutup, dari dahulu saya sudah tahu disitu ada judi togel, tapi tidak ada laporan dari warga kepada saya, saya juga sangat berharap sekali kalau itu ditutup, biar tidak ada lagi keresahan dari warga Desa Merlung. Katanya. Senin (03/02/2020) melalui telpon genggam nya.
Polsek Merlung Hardianto SE.MH. saat dikonfirmasi penulis berita ini senin (03/02/2020) lewat telpon genggam, jika disitu memang benar ada judi togel, nanti akan saya chek kesana, terimakasih informasi yang telah membantu saya tutupnya. ( Jangcik)