Sedang Asik Masukkan Janur ke Mobil, Kedua Pencuri Diesel Diamankan Polisi



MenaraToday.Com - Malang :

Harianto (35) dan MSM (15) tak berkutik setelah diamankan Polisi. Keduanya tertangkap basah ketika hendak memasukkan janur ke dalam mobilnya di Dusun Lopawon Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.


Peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi sejak 28 Januari 2020. Namun aksinya baru kepergok saat petugas melaksanakan patroli Malam.

"Setelah dilakukan penggeledahan, kami berhasil mendapati mesin diesel milik seorang warga yang dicuri pada 28 Januari 2020 lalu," ungkap Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama, Kamis (13/2/2020).

AKP Edi mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya, kawasan Desa Kebobang sering terjadi pencurian janur kelapa di perkirakan dini hari hingga menjelang subuh.

"Setelah mendapati keluhan warga, saya bersama anggota menggelar patroli malam guna mengantisipasi kejadian. Dan Alhamdulillah selama 3 hari operasi, pelaku bisa kami amankan," katanya.

Namun sebelum diseret ke Mapolsek Wonosari, kedua pelaku digeledah di rumah kos nya, di Perumahan Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa mesin diesel, satu unit kendaraan Daihatzu LUXIO warna hitam, dengan nopol N-1379-FT.

Akibatnya kini Harianto harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam dikenakan Pasal 363 KHUP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. Sedang MSM dilimpahkan ke UPPA Polres Malang.

Lebih baru Lebih lama