MenaraToday.Com - Tapsel :
Barawal dari kasus pengembangan curanmor,
Tim Huraba Anti Bandit 3CN Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali amankan 160 KG Ganja kering tak bertuan yang sudah dikepak dan siap edar yang disembunyikan di kebun karet milik masyarakat,Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 00:15 Wib
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Ginanjar Fitriadi.SH.S.I.K yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Tapsel IPTU Alpian Sitepu saat dijumpai diruang kerjanya
"Kita lakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang kita ambil dari tersangka pemilik 1021 am + 1kg Ganja di Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selanjutnya kita bergerak melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut dan benar saja tepat nya di kebun karet milik masyarakat kita temukan kembali ganja dengan jumlah 160 kg,1 buah gunting,1buah timbangan duduk,1 buah pisau cutter, namun pemilik barang bukti tersebut tidak berhasil di temukan, Selanjutnya tim memboyong ganja tersebut ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,"ujar Ginanjar
AKP Ginanjar juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan sungkan-sungkan untuk menindak tegas para pelaku Curat,Curas,Curanmor dan Narkoba (3CN)
"Polres Tapanuli Selatan akan menindak tegas para pelaku Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba sesuai dengan komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si Tidak ada tempat bagi Penjahat di Sumatera Utara ini,"tutup Ginanjar.
(Ucok Siregar)