MenaraToday.Com - Rokan Hilir :
Team Sat Res Narkba Polres Rokan Hilir meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu atas nama Azis Saputra alias Azis (22) warga Jalan Simpang Nangka Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (17/2/2020) sekira pukjl 14.30 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa melalui Kasatresnarkoba AKP Herman Pelani di dampingi Kasubbag Humas AKP Juliandi menyebutkan Azis ditangkap di areal kebun sawit masyarakat tepatnya di belalang Suzuya Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa di areal kebun sawit di belakang Suzuya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi berharga tersebut. tim opsnal yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Reymon Basir langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan selang berapa lama team melihat dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor dan dengan gerak gerik mencurigakan Tanpa buang waktu petugas langsung meringkus tersangka yang saat itu tengah berdiri di areal kebun sawit sementara temannya berhasil melarikan diri" ujar AKP Juliandi.
Lebih lanjut Juliandi menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan disaksikan Ketua RT setempat, petugas berhasil menemukam barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan di tisu warna putih dari saku celana kiri bagian belakang.
"Setelah mendapatkan barang bukti sabu dengan berat kotor 109 gram, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (Suwarno)

