* Salah Seorang Tersangka Menyebut 'Fitnah'
MenaraToday.Com - Asahan :
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto di dampingi Wakapolres Kompol Ikhwan dan Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto saat press release di Mapolres Asahan, Kamis (12/3/2020).
"Jadi ketiga tersangka yang merupakan petugas keamanan (centeng) PT. CSIL masing-masing berinisial RS (44) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, DA (38) warga Dusun II Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat dan SH (54) warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang kita ancam dengan hukuman mati" ujar mantan Kapolres Kepulauan Natuna
MenaraToday.Com - Asahan :
Tiga centeng yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Novita Sari Simbolon (14) yang ditemukan tewas di timbunan pelepah sawit di areal perkebunan PT. CSIL Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan terancam hukuman mati.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto di dampingi Wakapolres Kompol Ikhwan dan Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto saat press release di Mapolres Asahan, Kamis (12/3/2020).
"Jadi ketiga tersangka yang merupakan petugas keamanan (centeng) PT. CSIL masing-masing berinisial RS (44) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, DA (38) warga Dusun II Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat dan SH (54) warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang kita ancam dengan hukuman mati" ujar mantan Kapolres Kepulauan Natuna
Berdasarkan penyelidikan kita, para tersangka membunuh korban karena kesal sebab korban kerap mengambil berondolan sawit di kebun milik tempat mereka berkerja.
"Jadi ketiga tersangka tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dimana salah seorang tersangka mencekik leher korban dan membanting tubuh siswi SMP ini ke tanah. Kemudian tersangka lainnya mengambil batu dan memukul korban dan pelepah sawit. Melihat korban sudah tidak berdaya para pelaku menyeret korban ke parit dan menutup tubuh korban dengan pelepah sawit dan kemudian meninggalkan korban begitu saja" papar Nugroho.
Sementara itu ketiga tersangka saat ditanyai wartawan mengaku tidak menyesali perbuatannya. Malah salah seorang tersangka sempat membuat emosi wartawan karena menyebutkan semua berita yang berkembang 'Fitnah'.
"Fitnah itu" ujar salah seorang tersangka yang menyulut emosi wartawan. Beruntung petugas Kepolisian dengan sigap membawa tersangka ke sel. (Adjie/Nunk)