MenaraToday.Com - Tapsel :
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.S.I.K. MH tegaskan Tidak ada Kompromi buat para pelaku penyalah gunaan narkotika utamanya di wilayah hukum Polres Tapsel, Karna itu sudah menyangkut keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Hal tersebut dikatakan AKBP Irwa Zaini Adib.S.I.K. MH saat menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan Narkotika gol I jenis Shabu dan Ganja, yang digelar di Sopo Martahi Polres Tapsel, Selasa (3/3/2020)
"Sejak Januari sampai hari ini (3/3/2020 maret) sudah 33 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti ganja kering siap edar seberat 164 Kg, dan narkotika jenis sabu seberat 39,01 gram yang berhasil kita ungkap,"ujar Irwa
Sebelumnya menurut Irwa, Tim Huraba Anti Bandit 3CN berhasil mengamankan Narkotika gol I Jenis Ganja seberat 160 Kg yang diamankan di daerah Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan atas hasil pengembangan perkara Curanmor di Polsek Padang Bolak. Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Sekitar 30 personel Tim Huraba Anti Bandit waktu itu kita turunkan untuk ikut melakukan pengamanan, namun pada saat pengrebekan, Tim menemukan ke 12 tersangka sedang melakukan penyalah gunaan narkotika dan ke 12 tersangka yang kita amankan, setelah kita tes urine hasilnya positif menggunakan narkotika. Selanjut nya setelah kita mintai keterangan maka kita tetapkan status nya, 7 pengedar dan 5 pemakai,"terang Irwa
Menurut Irwa dari kasus tersebut pihak nya juga sudah menetapkan beberapa nama yang jadi DPO dan pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana lainnya sesuai misi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin,"Tidak Ada Tempat Buat Pelaku Kejahatan Di Sumut"
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres Padangsidimpuan dan kita sudah sepakat tidak ada kompromi untuk pelaku penyalah gunaan narkotika Dan bahkan tadi kita sudah sepakat untuk berkolaborasi dengan pihak Polres Kota Padangsidimpuan untuk bersinergi memberantas semua bentuk tindak pidana utamanya narkoba,"tutupnya (Ucok siregar)
