Aksinya Terekam CCTV, Pria Inipun Meringkuk Dibalik Jeruji Besi


MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan kembali amankan 1  orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sesuai Nomor LP / 04/ III / 2020 / SU / PSP tgl 10 Maret 2020. Tersangka diamankan di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan selatan,Kota Padangsidimpuan

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MTh yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung saat dihubungi melalui pesan Watsappnya, Senin (16/4/2020)

"Tersangka Man (28) kita amankan Berdasarkan adanya Surat Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh korban Muhammad asrul nasution (30) warga Jln. Sutan soripada mulia Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan  utara, Kota Padangsidimpuan,"ujar Bambang

Menurut AKP Bambang, Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka diketahui pada Hari senin (24/3/2020) sekira pukul 06.00 Wib disaat  korban pelapor bangun pagi dan melihat pintu kiosnya  telah terbuka

" Merasa curiga telah terjadi pencurian kemudian korban melihat rekaman cctv dan melihat ada satu orang laki-laki dewasa masuk kedalam rumahnya, melihat hal tersebut korban langsung memeriksai isi rumahnya yang  kemudian dia tau bahwa dua unit timbangan gantung, satu buah topi, satu pasang sepatu warna coklat dan uang tunai 5.000.000 Rupiah miliknya telah hilang, Merasa tidak terima, kemudian korban membuat pengaduan atas kasus  pencurian yang dia alami Kepolsek Hutaimbaru.Selanjutnya berdasarkan info masyarakat kita mengetahui keberadaan tersangka, Mendapatkan info tersebut Tim Tekab Satreskrim  mendatangi tempat tersangka dan berhasil mengamankan tersangka, Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,"tutup Kasat(Ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama