Antisipasi Corona, Pemko Surabaya Minta Tutup Tempat Hiburan Malam


MenaraToday.Com - Surabaya :

Pemerintah Kota Surabaya meminta Tempat hiburan malam untuk segera di tutup sementara guna mengantisipasi Corona. Himbauan ini sesuai dengan surat edaran pemkot No: 360/3324/436.8.4/2020. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan agar  masyarakat untuk  hidup bersih dan sehat. Serta menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting.

Risma juga meminta semua aktivitas  dihentikan sementara. Seperti berbagai event, hiburan malam, konser musik, kegiatan keagamaan, tempat wisata dan lain sebagainya.

"Menghentikan sementara juga untuk kegiatan pelayanan kesehatan Posyandu, dan Lansia, selain itu juga untuk seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol pasar dan kawasan perdagangan dan bagi warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi Command Center Surabaya 112 atau Puskesmas/Rumah Sakit terdekat" Ujar Risma dalam keterangan jumpa pers yang diterima menaratoday.com, Sabtu (21/3/2020)

Sementara itu Kepala BPB Linmas kota Surabaya Edy Chrisjanto mengatakan, jika nantinya masih ada tempat hiburan yang tetap buka maka pihak pemkot akan bertindak dan  menghimbau untuk segera ditutup. 

Untuk itu, lanjut Eddy, meminta kesadaran kepada pengelola Hotel dan Tempat  Hiburan umum terkait corona yang sudah luar biasa yang telah memasuki kota di Jawa Timur. (Shohibul)
Lebih baru Lebih lama