Bupati Dharmasraya Sampaikan LKPJ Tahun 2019 Saat Rapat Paripurna



MenaraToday.Com - Dharmasraya :

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan nota penjelasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, dalam rapat paripurna DPRD Dharmasraya berlangsung di gedung sidang utama Selasa (24/3).

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.SH, didampingi Wakil Ketua Benny Ridwan, juga dihadiri oleh anggota dewan terhormat lainnya. 

Selain bupati, juga tampak hadir Sekda H Adlisman. S.Sos. M. Si, Kapolres diwakili Kabag Sumda Kompol Nasrul Efendi, pihak Perbankan, Kepala dinas, kepala kantor, serta seluruh instansi berada dilingkungan Pemkab Dharmasraya. 

Pada APBD Dharmasraya tahun 2019, target pendapatan daerah sebanyak Rp1.064.900.986.783 (Satu Triliun lebih) dengan realisasi sebesar Rp1.019.358.071.248,49 (Satu Triliun lebih) sebanyak 95,72 persen. 

Adapun PAD dari rencana penerimaan sebesar Rp100 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp78 milyar lebih, dengan besaran sebanyak 78, 75 persen. Adapun pencapaian pajak di bawah 59 persen terdapat pada pajak hiburan, 15,95 persen, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri  5,58 persen, pajak sarang burung walet 4,80 persen, ajak mineral bukan logam dan batuan 16,23 persen, retribusi pemakaian kekayaan daerah 39,94 persen, retribusi tempat pelelangan 26,23 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada penerimaan jasa giro 30,52 persen, bunga deposito 49,41 persen, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan 22,66 persen, serta lain-lain PAD yang sah terdapat pada pendapatan dana kapitasi JKN sebesar 9,89 persen. 

Adapun belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp536.092.919.025,75 (Limaratus Tiga Puluh Enam Milyar lebih). Sedangkan belanja langsung sebesar Rp549.896.858.833,25 (Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar lebih).

Syaiful Hanif
Lebih baru Lebih lama