MenaraToday.com - Pandeglang :
Guna mencegah semakin meluasnya wabah corona dikabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang berlakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan baik kepada para personil maupun kepada para tamu yang datang ke Polres Pandeglang.
Paur Humas Polres Pandeglang Ipda Enjang Sutisna, Sabtu (28/3/2020) menjelaskan hal ini dilakukan untuk memutus tali penularan virus covid-19 di Kabupaten Pandeglang.
" Selain melakukan penyemprotan kita juga menyediakan tempat khusus mencuci tangan dengan menggunakan Hand sanitizer. Jadi hal ini (strelisasi) diberlakukan untuk semua tidak terkecuali, karena kami khawatir virus corona akan semakin luas penularannya. Setiap personil maupun tamu yang hendak masuk ke sini wajib mensterilkan diri terlebih dahulu dengan cara mencuci tangan menggunakan Hand Sanitizer dan disemprot.” ujar Enjang.
Enjang menuturkan, meski sejumlah kantor dinas milik pemerintahan diberlakukan lockdown namun tidak demikian dengan Polres Pandeglang yang tetap bertugas seperti biasa.
“Kami bekerja dan bertugas seperti biasa bertidak ada perubahan yang signifikan.” jelasnya
Ketika ditanya mengenai adakah penurunankah di angka pada pembuat SIM dan SKCK ? Enjang mengaku masih berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan yang cukup berarti, hanya saja perbedaannya pada pola masuk kantor polres yang harus lebih steril.
Dalam upaya pencegahan corona ini, Enjang mengungkapkan banyak kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Pandeglang dan polsek sejajaran Polres pandeglang, salah satunya melakukan penyemprotan ke sejumlah lokasi mulai dari pasar Badak Pandeglang, terminal, Cadasari dan tempat-tempat sekitar kantor polsek masing-masing yang dianggap rawan penularan corona.
“Kami selama momentum ini sudah melakukan penyemprotan guna sterilisasi lokasi yang rawan penyebaran virus corona seperti pasar tradisional, pusat perkantoran, pusat pertokoan dan lain lain.” Kata enjang.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten pandeglang agar tetap menjaga kebersihan dan mematahui segala himbauan yang sudah diedarkan oleh pemerintah hingga masa sulit ini bisa dinyatakan aman. (INS)