Diberitakan Lakukan Penculikan, H. Latif dan Ayong Akan Tempuh Jalur Hukum



MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Atas pemberitaan dibeberapa media online H.Latief dan Susanto Ang alias Ayong membantah tudingan dan laporan Feny Laurus Chen ke Polda Sumatera (Sumut) pada tanggal 10 Januari 2020 dengan nomor STTP/45/I/2020/Sumut/SPKT II,atas dugaan penculikan dan kekerasan terhadap suami nya Sjamsul Bahri alias Ationg pada tanggal 9 Januari 2020.

"Tidak ada penculikan seperti yang di tuduhkan istri si Sjamsul Bahri alias Ationg, waktu itu tgl (10/1/2020) Pagi sekira pukul 09:00 Wib saya di telpon Ayong bahwa dia bersama si Ationg berada di Polsek Tanjungbalai Selatan, untuk melakukan mediasi atas utang Suami nya kepada Ayong yang tidak kunjung di bayar-bayar nya,jadi kebetulan si ationg juga punya utang sama saya yang tidak kunjung dibayar bayar nya, jadi disitu lah saya langsung datang ke Polsek untuk meminta utang dia yang tak kunjung dibayar nya. " Ungkap Haji Latief saat melakukan klarifikasi kepada wartawan Selasa (17/3/2020).

H. Latief kembali menjelaskan, atas laporan Feny Laurus Chen ke Polda Sumut dan telah di muat di beberapa media online dengan tudingan bahwa diri nya telah menculik dan melakukan pemukulan adalah Fitnah dan pencemaran nama baik.

" Semua itu tidak benar itu semua fitnah apa mungkin saya di depan polisi melakukan kekerasan terhadap si Ationg ? dan ini sudah mencemarkan nama baik saya dan saya akan melakukan jalur hukum,"tegas H Latief.

Senada juga dibantah Susanto Ang alias Ayong,atas laporan Feny Laurus Chen Ke Polda Sumut dan telah di muat di beberapa Media Online dengan tudingan penculikan dan kekerasan terhadap Sjamsul alias Ationg suami nya.

"Mula nya si Ationg telah menipu saya dengan melarikan uang saya sebesar 430 Juta dengan join bisnis rempah jahe dari Thailand,Dan setelah itu saya mencari dia kerumah nya di Jalan Jamadi ,Komplek Vila Jamadi Emas, Pulo Brayan Darat II,Medan Timur,untuk menagih uang saya yang dia larikan namun selalu  menghilang dan tidak pernah pulang"

Setelah hampir satu tahun tidak mendapatkan itikad baik dari ationg,pada Tgl 3 Januari 2020 Susanto Ang alias Ayong melaporkan Sjamsul alias Ationg ke Mapolsek Percut Sei Tuan Kota Medan atas dugaan penipuan.

"Usai saya melaporkan pada Tanggal 3 januari itu pada Tanggal 9 Januari 2020 malam nya Saya mendapat telpon sekira malam pukul 08:00 wib dari kawan bernama Edo Sitorus yang juga korban penipuan dari Ationg mengatakan bahwa dia bertemu dengan si ationg di Cafe Selecta, satu jam kemudian saya pun tiba di selecta  dan menunggu ationg yang sedang berada di dalam room Ktv selecta,usai menunggu satu jam lebih saya bertemu Sjamsul alias Ationg dan saya langsung menagih uang saya yang ia lari kan.

Menurut Ayong,Pada saat malam Ayong bertemu dengan Ationg untuk meminta utang,Susanto Ang alias Ayong sempat berkoordinasi melalui via telpon dengan Panit Polsek Percut Sei Tuan atas pertemuan nya dengan orang yang ia laporkan,Panit menyarankan ayong untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

"Usai saya menelpon panit Polsek Percut Sei Tuan,sebelum nya kami mengajak Ationg kerumah nya untuk menyelesai kan persoalan hutang nya,namun Ationg tidak mau dengan alasan lagi bertengkar sama istri nya sudah satu bulan tidak pulang ke rumah,Sjamsul alias Ationg mengajak saya ke Tanjungbalai dengan alasan mau menjual rumah nya yang ada di Tanjungbalai Dan akan melunasi hutang nya kepada saya,kebetulan pada malam itu saya menggunakan sepeda motor,saya pun menelpon abang ipar saya untuk meminjamkan mobil Inova milik nya"jelas nya

Dikatakan Ayong lagi " pada pukul 21:30 Wib malam tanggal 9 Januari kami pun menuju ke Tanjungbalai saya pun meminta ditemani dua rekan edo sitorus,ditengah jalan kami sempat berhenti makan sejenak di Jalan Bilal,sedikit pun kami tidak ada melakukan penculikan terhadap Sjamsul alias Ationg apa lagi memukul atau melakukan penganiayaan sesuai pemberitaan yang di muat di beberapa media online".beber Ayong.

Lanjutnya ''pada Tanggal 10 Januari sekira pukul 03:00 wib pagi kami tiba di Tanjungbalai kami menyuruh Ationg untuk menghubungi keluarga nya namun saat di hubungi pihak keluarga nya tidak ada yang mengangkat telepon,maka kami pun mengambil inisiatif ke Polsek Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai meminta untuk mediasi permasalahan hutang Ationg di Polsek TBS saya menghubungi H Latief Pukul 07:00 Wib yang uang nya juga di lari kan Ationg untuk datang ke Polsek TBS,pukul 09:00 Wib Ationg menghubungi Feny sang istri namun feny saya dengar lepas tangan akan permasalahan suami nya.namun tetap saja Ationg berjanji janji dan kami tidak mendapatkan uang kami kembali,hingga pukul 10:00 Wib Ationg pulang dengan di jeput pihak keluarga nya".

Ayong menjelaskan lagi "Aneh nya Pada Tanggal 27 Februari Dedi yang diketahui rekan Hendri Wijaya sebagai saksi yang dibawa Feny Laurus Chen untuk melaporkan dugaan penculikan yang melibatkan nama Susanto Ang alias Ayong dengan H Latief,Dedi menjelaskan kepada Ayong bahwa Hendri di paksa menjadi saksi dan memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada pihak Penyidik Reskrim Polda Sumut.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via telpon  kepada Dedi ia menerangkan bahwa hendri di paksa Feny.

"Hendri itu sebenar nya tidak tahu apa apa,dia bilang sama saya kalau  dia di paksa Feny untuk memberikan keterangan yang tidak benar ke Penyidik Reskrim,ini pengakuan Hendri kepada saya dan dia juga sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai saksi dengan dua poin pernyataan bahwa hendri di paksa Feny Laurus Chen untuk memberikan keterangan tidak sebnarnya"Beber Dedi

Diketahui pada saat ini Sjamsul alias Ationg sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Labuhan Medan dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan atas nama Susanto Ang alias Ayong sebagai Korban (MG) 
Lebih baru Lebih lama