Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sanggam Hutagalung Bakar Rumah Sendiri.


MenaraToday.Com - Tapanuli Utara :

Diduga mengalami gangguan jiwa Sanggam Hutagalung (40) membakar rumahnya sendiri hanya karena permintaannya ditolak oleh orangtuanya, Akibat perbuatannya rumah tetangganya juga ikut menjadi korban.


Kapolres Taput, melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan dan menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi Senin ( 30/3/2020) pukul 09.00 wib, di Huta Lumban Panopa Desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Taput.


Akibat dari peristiwa tersebut, ada enam unit rumah yang terbakar antara lain rumah milik Raima boru Tobing (87), orang tua SH sendiri dan rumah Pima Lumbantobing ( 45 ) habis terbakar rata dengan tanah, sedangkan rumah
Bernat Lumbantobing (84) dan rumah Oloan Lumbantobing (50) sebagian terbakar atau rusak berat, sedangkan dua rumah lagi milik Jontan Lumbantobing (75) dan Harada Tobing (75) mengalami rusak ringan.

:Dari hasil penyelidikan dilapangan, bahwa SH membakar rumah tersebut, karena permintaan ditolak oleh orang tuanya. Sementara dari pengakuan orangtuanya SH diketahui mengalami gangguan jiwa, dan beberapa tahun yang lalu SH sudah pernah dipasung namun dilepas kembali" ujar Barimbing. 

Menurutnya, orangtua pelaku kepada petugas mengaku sebelum kejadian SH meminta uang kepadanya, Namun dia tidak memberikan karena setiap hari SH selalu meminta uang.

Karena tidak diberikan permintaan nya, lalu SH mengambil mancis, dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembet kerumah tetangga.

Setelah rumah terbakar, SH pun melarikan diri, sedangkan ibunya mencoba memadamkan api namun api semakin membesar, lalu ia keluar dari rumah meminta tolong kepada tetangga.

Rumah yang terbuat setengah permanen itu pun cepat di lalap api, dimana dingding rumah terbuat dari papan dan sudah tua. Tambahnya

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, dalam keadaan panik sambil berusaha memadamkan api, warga menghubungi pemadam kebakaran dari Tarutung.

Kemudian berselang sekitar 30 menit, petugas dari Polres Taput bersama Pemadam kebakaran milik Pemkab Taput tiba di lokasi dan melakukan pemadaman hingga akhirnya api berhasil di padamkan.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil di perkirakan 500 juta rupiah.

Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamannkan SH di Mapolres Taput serta membuat police line di TKP untuk mengamankan lokasi kejadian. Jelas Baringbing ( 712 )
Lebih baru Lebih lama