ManaraToday.Com - Asahan :
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian TB Asahan, melepas perdana 3 produk pertanian sub sektor hortikultura dengan tujuan negara berbeda pada hari Senin (30/3/2020) kemarin.
Adapun yang menjadi narasumber :
1. Ali Jamil, Ph.D - Kepala Badan Karantina Pertanian
2. Al Bukhari - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Asahan.
Masing-masing adalah buah durian ke Afrika Selatan, jeruk nipis ke Irak dan pisang ke Iran dengan total nilai Rp. 71,9 juta.
"Dukungan pemerintah daerah yang baik, juga kerjasama petani dan pelaku usaha yang sinergis, sehingga produk berkualitas dan mampu tembus pasar ekspor baru, " hal ini diungkapkan, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan Bukhari saat menyerahkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada 3 eksportir di TB Asahan.
PC yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor ini diserahkan setelah dilakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan produk pertanian dan turunannya sehat dan aman.
Menurut Bukhari, sebelumnya ketiga produk ini sudah menjadi langganan negeri Jiran, Malaysia. Selama periode triwulan pertama tahun 2020, dari data IQFASt tercatat nilai ekspor masing-masing sebesar Rp. 4,6 miliar untuk pisang, Rp. 1,3 miliar untuk jeruk nipis dan Rp. 139 juta untuk durian.
*Ekspor Sub Sektor Perkebunan Masih Jadi Andalan*
Seperti halnya dengan data ekspor pertanian secara nasional, di kabupaten TBA,Sumatera Utara ini perkebunan masih menjadi primadona.
Pada saat yang bersamaan, Karantina Pertanian TBA juga menyerahkan PC kepada 3 eksportir. Masing-masing untuk 2 produk turunan kelapa yakni kelapa parut dan santan kelapa serta kelapa sawit. Dengan total nilai ekspor sebesar Rp. 85,86 milyar.
Sebagai informasi, di tahun 2019 kinerja ekspor masing-masing komoditas yang disertifkasi Karantina Pertanian TB Asahan adalah kelapa parut senilai Rp. 2,3 triliun minyak kelapa mentah senilai Rp. 185 miliar dan minyak sawit mencapai Rp. 1,5 trilliun,
Layanan Perkarantinaan Tetap Berjalan,"Ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid19 pihaknya tetap melayani membuka layanan operasional perkarantinaan.
Hal ini tentunya sesuai dengan arahan pemerintah melalui Menteri Pertanian terkait layanan publik. Ia menerapkan protokol keselamatan kerja dan biosekuriti diruang pelayanan. Dengan harapan tetap dapat memberi perlindungan maksimal bagi pejabat karantina pertanian yang bertugas sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan,"Pungkasnya (MG)