Kades Limau Manis Diduga Bangun Jalan Lapen Dan Rabat Beton Di Areal HGU PTPN 3 Dengan Dana Desa



MenaraToday.Com - Batubara :

Kepala Desa Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Lisa dituding telah melakukan penyalahgunaan anggaran. Dimana Kepala Desa membangun jalan lapen dan rabat beton di areal HGU PTPN 3 afdeling 4 Dusun Ulu. 



Kepala Desa Limau Manis melalui Sekretaris Desa saat dikonfirmasi MenaraToday.Com baru-baru ini menyebutkan bahwa bangunan jalan lapen dan rabat beton tersebut dibangun pada tahun 2017 dan 2018 dengan menggunakan dana desa.

Hasil investigasi team MenaraToday di lapangan diketahui ternyata sekitar 90 persen warga di Desa tersebut adalah Karyawan PTPN 3.

"Pengerjaan proyek ini dikerjakan oleh pemborong dan masyarakat tidak diberdayakan" ujar salah seorang warga yang enggan namanya di publikasikan

Terpisah Kepala Desa Limau Manis, Lisa saat dikonfirmasi melalui telp selulernya tidak mau mengangkat. Dan saat di cari dikantornya juga tidak ada. 

Menyikapi hal tersebut, Amrizal,  salah seorang tokoh pemuda di Batubara menyebuykan apa yang dilakukan Kades diduga telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan di UU Desa Nomor 6 tahun 2014, Permendes Nomo 1 Tahun 2016, tentang kewenangan lokal berskala desa.  

"Yang dapat dibangun dengan Dana Desa adalah Aset Desa, sementara areal HGI PTPN 3 Afdeling 4 bujan aset Desa melainkan aset PTPN 3 Kebun Dusun Ulu" ujarnya. 

Sementara itu hingga berita ini dikirim ke redaksi,  Kepala Desa belum dapat dikonfirmasi baik langsung maupun via hubungan seluler (Deswanto F Silalahi) 
Lebih baru Lebih lama