Kedua Orang Tua Korban Minta Ke Tiga Centeng Pembunuh Anaknya Di Hukum Berat.

Keterangan Gambar : Kedua Orang Tua Korban Novita Sari Simbolon (Ft/Fb)


MenaraToday.Com - Asahan :

Kedua orang tua Novita Sari Br. Simbolon (14) korban pembunuhan yang dilakukan oleh 3 centeng PT. CSIL di Kecamatan Sei Kepayang,  Asahan meminta Aparat Penegak Hukum memberikan hukuman setimpal terhadap tiga pelaku yang tergolong sadis ini. 

"Saya meminta agar ketiga tersangka di beri hukuman berat karena ketiga tersangka telah membunuh anak saya dengan cara tidak manusiawi" ujar Simbolon ayah korban.

Simbolon juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto beserta jajarannya karena telah mengungkap kasus pembunuhan anaknya serta menangkap pelakunya. 

"Terima kasih Pak Kapolres Asahan dan jajarannya,  terima kasih kepada seluruh wartawan baik media TV,  Online dan cetak atas pemberitaan yang telah terjadi pada anak kami sehingga para pelaku pembunuh anak kami berhasil ditangkap. Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan semuanya" ujarnya. 

Seperti diberitakan sebalumnya Novita Sari Simbolon ditemukan meninggal dunia di areal Perkebunan PT. CSIL. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi meringkus 3 tersangka. Saat diinterogasi tersangka mengaku kesal terhadap korban karena mengambil berondolan sawit milik perusahaan tempatnya bekerja.  

"Kami kesal dengan kata-katanya. Kemudian kami menyusun rencana untuk membunuh dia (korban-red) dengan cara mencekik dan memukul dagu korban dengan batu dan menyeret korban keparit kemudian menutup korban dengan pelepah sawit kemudian meninggalkan korban begitu saja hingga akhirnya ditemui warga." ujar salah seorang tersangka bermarga Siregar (Nunk)   
Lebih baru Lebih lama