Nyambi Jadi Kurir, Driver Taxi Di Surabaya Bawa 3 Kg Ganja


MenaraToday.Com - Surabaya :

Dua kurir  pembawa  paket ganja kering seberat 2.911 gram atau hampir 3 Kg berinisian ARN dan YY keduanya warga Surabaya. diringkus anggota  Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.

Dua kurir itu diringkus saat menyerahkan barang di halaman parkir sebuah sekolah di Jalan Kedinding Lor no 99 Surabaya, Minggu (22/3/2020).

ARN adalah sopir taxi yang membawa ganja tersebut atas perintah dari Breng yang kini bersttus DPO.

Awal mula perkenalan Breng dengan ARN saat keduanya transaksi order taksi. Saat itu Breng menawarkannya menjadi kurir ganja dengan imbalan uang jutaan rupiah. Tergiur tawaran tersebut, ARN akhirnya menyanggupi tawaran Breng. 

ARN dikendalikan oleh seorang bandar yang dikenalnya dengan nama Breng yang saat ini masih DPO. 

Breng merupakan warga penduduk asal Bali yang saat itu berkunjung ke Surabaya dan naik taksi tersangka," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Arief Darmawan, Senin (23/3/2020).

Setelah itu, ARN diminta mengirimkan paket kardus berisi tiga buah paket ganja yang dikemas dengan tas plastik dan lakban kepada YY.

YY ini sendiri  merupakan kurir dari penerima barang ZN (DPO).

Jadi yang memesan kepada Breng adalah ZN."Ujarnya". (Angga)
Lebih baru Lebih lama