Perampas Motor yang Mengaku Polisi di Surabaya Bukan Anggota IKLJ, Ini Penjelasannya



MenaraToday.Com - Surabaya :

Polsek Tandes menetapkan seorang pria berinisial MRMI (16) warga Jalan Kedung Tarukan, Kota Surabaya sebagai tersangka kasus perampasan motor. Dalam aksinya, Ia mengaku petugas kepolisian.

Tertangkapnya MRMI justru membuat geram komunitas Info Kriminal Lantas Jawa Timur (IKLJ). Kenapa tidak, saat ditangkap polisi tersangka mengenakan seragam komunitas yang ada di Jawa Timur itu.

Penasehat pusat IKLJ Rizal saat ditemui menaratoday.com di kediamannya angkat bicara. Ia menyebut wajar jika pihaknya berserta anggota merasa geram.

"Kenapa tidak geram, lah seragam kebesaran kami dikenakan. Padahal dia sudah bukan anggota kami," ujar Rizal, Sabtu (21/3/2020).

Bopo Rizal sapaan akrabnya pria rambut gondrong itu menyebut jika tersangka sudah dua bulan dikeluarkan dari IKLJ. Namun sesalnya, MRMI masih mengenakan atribut tanpa ijin.

"Sudah kami keluarkan 2 bulan yang lalu, sebelumnya dia juga bermasalah dengan komunitas dengan menggelapkan uang dan seragam," ungkapnya.

Perasaan geram serupa juga diutarakan wakil ketua umum IKLJ Nanang Tristian Arifin. Menurutnya perbuatan yang di lakukan tersangka itu diluar komunitas.

"Di IKLJ sendiri bukan tempatnya pembuat onar. Kamipun tidak mengajarkan, bahkan anggota yang ada di dalamnya merupakan orang pilihan," sebut Nanang.

Berbeda dengan Penasihat Umum 1 IKLJ Arya, Ia lebih memilih untuk melakukan jalur hukum terkait apa yang sudah dilakukan oleh MRMI. Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengurus pusat hingga pihak kepolisian.

"Akan kami klarifikasikan ke kepolisian bahwa MRMI sudah bukan anggota kami. Agar tidak ada prasangka buruk yang terkesan dia bagian dari IKLJ," tegas Arya. (Yasin)
Lebih baru Lebih lama