Terkait Aliran Dana PTSL, DPC AWPI Mesuji Akan Tempuh Jalur Hukum


MenaraToday.Com -Mesuji :

Terkait pemberitaan yang mencantumkan nama baik organisasi Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Mesuji mengenai aliran dana pada program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomulyo,ketua DPC AWPI melalui Wakil Ketua Mesuji, Rado, mengatakan  masih menunggu itikad baik dari Budi Rahayu.

“Dari hasil koordinasi kita ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) AWPI Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Pusat  (DPD) serta hasil rapat dengan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC),  kita masih menunggu itikad  baik Saudara Budi Rahayu untuk meminta maaf secara terbuka,” ujar Rado, Minggu (21/03/2020)

Rado melanjutkan, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan masih tidak melakukan, AWPI secara kelembagaan akan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Langkah ini kita tempuh sesuai intruksi DPD dan DPP,” tambah Rado

Dalam pemberitaan sebuah  Media bahwa , AWPI  disebut menerima aliran uang  atas  pembuatan sertifikat pada program (PTSL) Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji melalui ketua panitia, Herman. Dituliskan:  Kenyataan dilapangan yang diberikan oleh panitia (Herman) hanyan 3 (tiga) wadah/organisasi yaitu  AWI, AWPI dan AJOI. 

Terkait hal itu, Rado dengan tegas membatah.

" Keterangan Ketua kami yang disampaikan dalam rapat hari ini bahwa serupiah pun saya tidak pernah terima!" Tutup Rado (Edy).
Lebih baru Lebih lama