Terkait Covid 19 , Dinas Pendidikan Siantar Meliburkan Sekolah


MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Setelah melalui rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar, dan lintas instansi, serta rapat lanjutan dengan Dewan Pendidikan Kota Siantar dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan Kota Siantar menyatakan, sejak lusa, Rabu (18/03/2020), sekolah di Kota Siantar diliburkan hingga 28 Maret 2020.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung kepada awak media, Senin (16/03/2020), lewat panggilan suara whatsapp (WA). Libur diberlakukan untuk siswa SMP, SD, TK maupun PAUD, Untuk mengurangi tingkat penyebaran virus corona.

Dikatakan Rosmayana, keputusan libur itu akan ditetapkan melalui keputusan Walikota Siantar.

“Kan tadi (rapat lintas OPD dan lintas instansi), kita diberi kewenangan oleh Walikota untuk mengambil kesimpulan,” ucap Rosmayana.

Pun demikian, meski libur sekolah diberlakukan sejak lusa hingga 28 Maret 2020, namun, lanjut Rosmayana, bukan berarti pelajar (siswa) libur belajar. Karena libur kali ini, hanya tidak datang ke sekolah, namun besok, Selasa (17/03/2020), guru diharuskan mempersiapkan materi (bekal) bagi siswanya untuk belajar dirumah.

Serta, guru juga diminta untuk tetap mengajar siswanya, dengan memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi. Salah satunya, dapat melalui aplikasi whatsapp (WA). Atau lewat media daring lainnya.

“Guru juga harus memberikan bekal (bahan belajar) kepada siswa besok untuk persiapan libur. Lalu selama libur, agar guru juga mengawasi siswanya melalui aplikasi,” ujarnya.

Kemudian terhadap orang tua siswa, ditekankan Rosmayana, supaya orang tua siswa tidak membawa anaknya liburan keluar daerah atau keluar dari rumah semasa liburan kali ini. Melainkan, orang tua diminta untuk mengawasi anaknya untuk tetap belajar, dengan tetap berkordinasi dengan guru sekolah anaknya. Itu dapat dilakukan, hingga anak masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2020. (R1)
Lebih baru Lebih lama