MenaraToday.Com - Simalungun :
Guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) di Sayur Matinggi mengeluh, pasalnya honorarium Guru PTT sampai 6 bulan belum dibayarkan sejak tahun 2019 lalu.
Menurut Debora Pane yang merupakan Guru PTT yang gajinya belum dibayar sejak tahun 2019 lalu merasa kecewa.
"Saya kecewa pak, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun seakan tidak peduli dengan nasib guru PTT dan ada dugaan sengaja tidak membayarkan gaji tersebut" ujar Debora saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, Selasa (10/3/2020).
Debora menambahkan bahwa gaji yang belum dibayarkan tersebut mulai bulan Februari hingga Juli 2019 mulai dirinya menerima SK pindah tugas dari SD tersebut.
"Mulai bulan Februari hingga bulan Juli tahun lalu" ujarnya.
Terpisah Kepala Sekolah SD Sayur. Matinggi, Elpine Saragih menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pendidikan.
"Benar, bahwa gaji Debora belum dibayar sebelum pindah. Ya kalau gajinya tanyakanlah ke Dinas dan tanyakan sama Debora apakah sudaj memberikan daftar hadirnya kedinas? Emang benar dia masuk kerja dan mengajar, tapi tidak mau bergabung dengan kawan-kawannya di sekolah ini. Kalau surat yang aku berikan ke dinas itu emang benar, karena sudah melakukan perekaman dan penyebaram ke Youtube pembicaraan kami dan itu sepertinya disengajanya" Jelas Elpine Saragih ketika dikonfirmasi melalui hubungan selulernya.
Namun apa yang disampaikan Elpine Saragih bertolak belakang dengan keterangan Kabid GTK Bangguak Sinaga yang disampaikan staffnya Boru Tampubolon.
"Gaji Debora Pane tidak dikeluarkan karena tidak ada daftar hadirnya dan Kepala Sekolahnya ada memberikan suray bersama tanda tangan warga terkait Debora" ujar Br Tampubolon beberapa waktu lalu saat di konfirmasi MenaraToday.Com
Menyikapi hal tersebut diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang diduga mengelabui dan menguasai gaji guru PTT tersebut (R1/Red)