Walikota Siantar Isi SPT PPh Pribadi Tahun 2019 Melalui e-Filling


MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah SE MM mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2019 secara online melalui e-Filling. Pengisian SPT PPh dilakukan di rumah dinas Walikota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Selasa (4/3/2020).

Selain mengisi SPT PPh, Hefriansyah juga beramah-tamah dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II  Romadhaniah, Kepala Bidang P2Humas 
M Faisal Artjan, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Andjar Susanto, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar John Piker Simamora.
Dalam kesempatan itu disampaikan, Kanwil DJP Sumatera Utara II akan melaksanakan Spectaxcular 2020, di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar, Minggu (8/3/2020).

Hefriansyah mengajak seluruh masyarakat Pematangsiantar, baik karyawan maupun usahawan yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT PPh Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2020.

"Lebih awal disampaikan, maka akan lebih nyaman. Pajak Kuat, Indonesia Maju," katanya.

Terkait pelaksanaan Spectaxcular 2020, Hefriansyah mengucapkan terima kasih karena telah melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pematangsiantar. Termasuk mengikut-sertakan komunitas- komunitas anak muda. Ia pun mengharapkan masyarakat datang untuk meramaikan kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pematangsiantar Mardiana SH beserta jajaran. (Try)
Lebih baru Lebih lama