Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan amankan IS (25) tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap Ayah kandung nya sendiri, Ianya diamankan Polisi di Jalan Raja Maradat Melati Sebrang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selasa 28 April 2020 sekitar Pukul 21.30 Wib
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung
"Benar kita mengamankan tersangka atas dasar LP/140/IV/2020/SU/PSP Tanggal 27 April 2020 Tentang Penganiayaan,"terang kasat
Menurut AKP Bambang, Tersangka IS sebelumnya sudah diamankan oleh pihak keluarga yang kemudian menghubungi pihaknya
"Mendapatkan info tersebut Team Tekab langsung bergerak menuju TKP mengamankan Tersangka dan langsung dibawa ke Polres Padang Sidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,"katanya
Lebih lanjut menurut Bambang, Motif dari penganiayaan tersebut hanya gara-gara Korban menyuruh tersangka IS mencari kerja
"Tersangka menganiaya Ayahnya hanya karna ayahnya menegur tersangka agar jangan di rumah saja dan pergi cari kerja namun IS tidak terima dan langsung memukul kepala ayahnya dengan menggunakan kayu sebanyak 2 kali lalu memukul wajah pelapor dengan tangan kanan sebanyak 2 kali serta menusuk pelipis sebelah kanan pelapor dengan menggunakan obeng sebanyak 1 kali,"tutupnya (ucok siregar)
Satreskrim Polres Padangsidimpuan amankan IS (25) tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap Ayah kandung nya sendiri, Ianya diamankan Polisi di Jalan Raja Maradat Melati Sebrang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selasa 28 April 2020 sekitar Pukul 21.30 Wib
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung
"Benar kita mengamankan tersangka atas dasar LP/140/IV/2020/SU/PSP Tanggal 27 April 2020 Tentang Penganiayaan,"terang kasat
Menurut AKP Bambang, Tersangka IS sebelumnya sudah diamankan oleh pihak keluarga yang kemudian menghubungi pihaknya
"Mendapatkan info tersebut Team Tekab langsung bergerak menuju TKP mengamankan Tersangka dan langsung dibawa ke Polres Padang Sidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,"katanya
Lebih lanjut menurut Bambang, Motif dari penganiayaan tersebut hanya gara-gara Korban menyuruh tersangka IS mencari kerja
"Tersangka menganiaya Ayahnya hanya karna ayahnya menegur tersangka agar jangan di rumah saja dan pergi cari kerja namun IS tidak terima dan langsung memukul kepala ayahnya dengan menggunakan kayu sebanyak 2 kali lalu memukul wajah pelapor dengan tangan kanan sebanyak 2 kali serta menusuk pelipis sebelah kanan pelapor dengan menggunakan obeng sebanyak 1 kali,"tutupnya (ucok siregar)