MenaraToday.Com - Simalungun :
Kegiatan peningkatan jalan produksi PTPN IV persisnya di jalan penghubung Afd I ke Afd II atau kantor perkebunan Untin Marihat Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun terindikasi terjadinya mark up anggaran atau pengurangan volume kegiatan.
Kegiatan tersebut dikerjakan oleh rekanan PTPN IV, yaitu PT. Torus karya perkasa dengan nilai kontrak Rp.785.761.700 pada tahun anggaran 2019 lalu.
Didalam pantauan MenaraToday.com dilokasi, Kamis (2/4/2020) terlihat dibeberapa titik hasil kegiatan sudah rusak dan hanya dilakukan tambal sulam tanpa melakukan pembongkaran dan pemadatan profil titik yang rusak sebelumnya.
Dan indikasi lain yang patut diduga sengaja pihak rekanan tidak mengerjakannya adalah penghamparan basecour di dua sisi bahu jalan yang telah di hotmix.
Masyarakat juga merasa kecewa dengan hasil kegiatan tersebut. Dan terkesan terjadi pembiaran oleh pihak PTPN IV unit Marihat pada tanpa membuat teguran untuk dilakukan perbaikan pada kegiatan yang dimaksud, walaupun setiap harinya meneger, asisten atau pimpinan lainnya melewati lokasi.
"Aku heran juga bisa bangunan yang baru siap seumur jagung aja bisa rusak seperti itu, kayak mana lagi 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun kedepan bisa-bisa tinggal batunya aja. Tapi kami masyarakat yang hanya menggunakan aja, mau bilang apa? Sedangkan pimpinan kebun Unit Marihat sendiri diam, walaupun tiap hari dilewati lokasi ini. Yang lewat disini sudah manager, asisten dan banyak lagi pimpinan lainnya" ujar masyarakat yang mengaku bernama Sugiono.
Sugiono berharap kiranya Pimpinan Direksi perusahaan BUMN PTPN IV dapat mengevaluasi kegiatan tersebut serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, supaya dapat dilakukan perbaikan dan dapat terealisasi kegiatan yang dimaksud sesuai dengan perencanaannya.(R1/red)